Cyberbullying vs Bullying Konvensional

Share

Media elektronik yang tumbuh subur di era digital menawarkan beragam peluang bagi anak-anak kita untuk melakukan berbagai hal positif seperti mendalami keilmuan, menambah teman, mengekspresikan diri serta berkreasi. Sayangnya, berbagai perilaku negatif pun pada akhirnya turut menemukan jalannya di dunia maya. Salah satu hal yang patut menjadi perhatian kita sebagai orang tua dari anak-anak yang telah menapaki ranah pergaulan di dunia digital adalah cyberbullying.

Cyberbullying merupakan bentuk bullying yang terjadi di dunia maya melalui media elektronik. Meskipun dilakukan melalui sarana yang berbeda, cyberbullying pada umumnya mengandung karakteristik yang serupa dengan bullying konvensional, antara lain:

  • berupa tindakan agresif yang dimaksudkan untuk menyakiti korban,
  • dilakukan dengan sengaja dan berulang-ulang, serta
  • melibatkan pelaku (bullies), korban (victims) dan penonton (bystanders).

Meskipun mengandung kesamaan, terdapat beberapa perbedaan yang cukup signifikan antara cyberbullying dengan bullying konvensional selain media yang digunakan. Apa saja?

 

1. Identitas pelaku terkadang samar

Di dunia maya, pelaku bully dapat menyamarkan identitasnya. Selain itu, pelaku juga tidak melihat secara langsung reaksi korban terhadap tindakannya. Dua hal ini menyebabkan rasa bersalah yang dirasakan pelaku cyberbully umumnya tidak sebesar kasus konvensional dimana pelaku dan korban berhadapan secara langsung. Pelaku bisa bertindak lebih impulsif, bertutur kata lebih kejam, dan bertindak lebih berani dibandingkan dengan perilaku normalnya di dunia nyata, karena ia merasa terlindungi di balik layar. Di sisi lain, korban seringkali tidak mengenal atau mengetahui siapa pelaku, yang terkadang membuatnya lebih sulit untuk menghadapi situasi tersebut.

 

2. Dimana pun, kapan pun

Dalam kasus konvensional, tindakan bullying pada umumnya hanya terjadi ketika pelaku dan korban berada di waktu dan tempat yang sama, misalnya di kantin sekolah saat jam istirahat. Cyberbullying tidak mengenal batas ruang dan waktu, dapat terjadi 24 jam sehari dimana saja pelaku dan korban berada. Hal ini menyebabkan korban tidak memiliki tempat aman untuk berlindung.

Pada kasus konvensional, rumah umumnya menjadi tempat berlindung yang aman. Pada kasus cyberbullying justru saat berada di rumahlah korban biasanya mengakses dunia maya dan mendapati hal-hal tidak menyenangkan ditujukan padanya.

 

3. Viral

Tindakan bullying konvensional umumnya hanya disaksikan oleh segelintir orang. Dalam kasus cyberbullying, tindakan pelaku dapat menjangkau khalayak luas dengan sangat cepat berkat adanya internet. Jika seseorang mengalami bullying di Facebook misalnya, seluruh teman yang ada di lingkaran sosialnya dapat langsung mengetahuinya dalam sekejap. Sekali tersebar, akan sangat sulit pula untuk menghapus jejaknya di dunia maya. Bystanders seringkali memperparah keadaan dengan membagikan berita atau foto perilaku bullying yang ditemuinya ke lingkaran sosialnya, meskipun seringkali diiringi dengan maksud baik. Bagi generasi anak-anak kita yang menganggap identitas online sebagai bagian penting dari hidupnya, kerusakan yang ditimbulkan cyberbullying seringkali jauh lebih sulit untuk dihindari.

 

4. Kurangnya figur otoritas

Pada kasus konvensional, adanya figur otoritas seringkali menjadi faktor pencegah terjadinya tindakan bullying. Di lingkungan sekolah misalnya, pelaku harus mencari kesempatan agar tindakannya tidak sampai terlihat oleh guru atau kepala sekolah. Adanya peraturan yang berlaku seperti hukuman skors untuk pelaku bully juga akan membuat pelaku berpikir dua kali sebelum benar-benar melakukan tindakannya.

Pada kasus cyberbullying, figur otoritas yang berkuasa dan konsekuensi yang dapat terjadi atas perilaku di dunia maya jauh lebih samar. Di Indonesia sendiri, diakui adanya kesulitan dari pihak pemerintah untuk merumuskan cyberbullying dalam undang-undang ITE agar tidak merusak kebebasan berekspresi warga. Korban cyberbullying lebih jarang melaporkan kejadian yang dialaminya, membuat pelaku merasa jauh lebih bebas melakukan tindakannya tanpa benar-benar memikirkan konsekuensi yang harus dihadapinya.

Dengan adanya beberapa perbedaan karakteristik di atas, hingga saat ini masih terdapat perdebatan mengenai perilaku mana yang lebih buruk, bullying konvensional ataukah cyberbullying. Namun, sebagai orang tua, kita selayaknya mengenali keduanya dan berusaha agar anak-anak kita terhindar darinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID