Indonesia Luncurkan Sistem Rating Gim (IGRS), Harapan Baru untuk Gim yang Aman untuk Anak

Ilustrasi PP Tunas yang mengatur akses anak ke layanan digital.
Share

digitalMamaID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) di Bali pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Tujuannya, sebagai panduan bagi masyarakat dan orangtua untuk memilih gim yang aman sesuai usia anak.

Dalam acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Conference 2025 yang digelar di The Stones Hotel, Bali, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, peluncuran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Selain itu untuk  menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung industri kreatif nasional.

“Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak,” ujar Menteri Meutya melalui siaran persnya yang diunggah di website Komdigi, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut Meutya, melalui IGRS, Indonesia menjadi negara pelopor di kawasan ASEAN yang memiliki sistem klasifikasi gim nasional sesuai dengan nilai dan kearifan lokal. Oleh karena itu, Meutya menekankan pentingnya IGRS sebagai pedoman bagi para orangtua untuk mengetahui gim yang layak dimainkan oleh anak. Orangtua bisa memilih gim yang sejalan dengan norma dan budaya Indonesia.

“Orangtua bisa lebih tenang karena pengembang gim ke depan akan melakukan pengumuman di dalam gimnya masing-masing. Usia berapa yang tepat untuk memainkan gim tersebut,” kata Meutya.

Meutya menambahkan penerapan IGRS juga merupakan bentuk pengawasan terhadap ruang digital. Hal ini sekaligus perwujudan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.

IGRS diharapkan bisa melindungi anak-anak dari paparan konten kekerasan, pelecehan, bullying, ataupun adegan-adegan berdarah dan dewasa. Selain itu juga diharapkan mampu mendorong para pengembang gim lebih bertanggung jawab.

IGRS sudah diinisiasi sejak 2016 melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Regulasi ini kembali diperkuat melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

Dalam regulasi ini, seluruh produk gim, baik lokal ataupun global yang beredar di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.

Rating gim menegaskan kemajuan digital Indonesia tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tentang perlindungan anak dan masa depan generasi digital yang lebih sehat.

Ciptakan ekosistem gim yang aman untuk anak

Next Generation Indonesia (NXG Indonesia) menyambut gembira peluncuran sistem rating gim oleh Komdigi. Peluncuran IGRS ini menjadi momen bersejarah dan krusial bagi pemerintah Indonesia untuk menciptakan ekosistem gim yang aman dan sehat bagi anak-anak.

“Peluncuran IGRS memberikan angin segar bagi perjuangan panjang kami. Dengan adanya IGRS pemerintah dapat memastikan implementasi Standar Nasional Wajib pada semua developer dan publisher gim di Indonesia untuk mematuhi legalitas dan pengklasifikasian usia,” kata Director Partnership Next Generation Indonesia Fikri Andhika melalui pernyataan tertulis yang diunggah di situs resminya.

Sejak 2011, Next Generation Indonesia telah menjadi lembaga yang mempelopori peratingan konten gim berbasis komunitas dan aktif melakukan advokasi dan kampanye terkait isu ini. Dengan adanya IGRS, fokus NXG Indonesia kini bergerak menjadi lembaga pemantauan dan edukasi publik.

“Selain itu, dengan hadirnya IGRS memberikan semangat bagi kami untuk terus melakukan kampanye dan edukasi tentang ‘mengapa rating gim menjadi penting?’ Serta memastikan masyarakat, khususnya orang tua dan guru, memperoleh dan menggunakan informasi terkait rating secara bijak,” kata Fikri.

Lebih lanjut, sebagai bentuk dukungan kepada IGRS, Next Generation Indonesia akan melanjutkan kerja-kerja dalam hal audit kualitas konten mendalam, pemberdayaan orangtua, dan perlindungan anak di ranah daring.

NXG Indonesia mendukung penuh kolaborasi Kementerian Komdigi, IGRS, asosiasi industri gim, organisasi masyarakat sipil, serta developer lokal dan internasional, dalam memperkuat ekosistem gim yang aman di Indonesia.

“Kami percaya, melalui kolaborasi multistakholder dan sinergi antara regulasi pemerintah, ekosistem gim di Indonesia yang legal, sehat, beretika, dan bertanggung jawab akan segera terwujud,” ujar Fikri.

Mama juga bisa ikut terlibat menciptakan ruang aman untuk aman di ruang digital, loh! Caranya, tulis ulasan tentang gim dan konten digital anak lain di Screen Score.[*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID