Mengenal HKSR: Hak Dasar Setiap Perempuan atas Tubuhnya Sendiri

Ilustrasi Hak Keseharan Seksual dan Reproduksi (HKSR).
Share

digitalMamaID — Pernahkah Mama mendengar istilah Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)? Kedengarannya mungkin asing dan rumit, ya? Padahal, HKSR sangar lekat dengan kehidupan sehari-hari perempuan.

HKSR artinya setiap orang, termasuk remaja dan perempuan, berhak membuat keputusan tentang tubuh dan reproduksinya sendiri, termasuk soal kehamilan, kontrasepsi, kesehatan organ reproduksi, sampai hak untuk merasa aman dan bebas dari kekerasan. Jadi bukan hanya soal seks, tapi juga tentang hak atas informasi yang benar, layanan kesehatan yang aman, dan kebebasan memilih tanpa paksaan dan diskriminasi.

Menurut Neira Ardaneshwari Budiono, Digital Health and Innovation Focal Point dari United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia, HKSR ini menjamin bahwa setiap individu di dunia ini memiliki kebebasan untuk memilih sendiri apa yang diinginkan terkait dengan aktivitas seksualnya dan juga reproduksi yang dijalankannya tanpa ada diskriminasi, pemaksaan ataupun kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Jadi HKSR itu menjamin bahwa kita ini bisa memilih sendiri nih. Apakah kita akan melakukan aktivitas seksual, kapan dan dengan siapa kita melakukannya. Selain itu HKSR juga menjamin kebebasan reproduksi kita. Jadi kita bisa memilih apakah kita mau memiliki anak atau tidak. Kapan kita mau memiliki anak, berapa kita memiliki anak dan hal-hal lain yang terkait dengan reproduksi itu sendiri,” jelas Neira dalam sesi edukasi kaum muda, YIFos Indonesia.

Menurutnya, HKSR itu berbasis HAM. Jadi konsep HAM dan konsep HKSR tidak bisa dipisahkan. Sifatnya universal dan mutlak sehingga akses terhadap HKSR tidak bisa dilepas dari keberadaannya sebagai manusia.

Sejarah HKSR

Walaupun HKSR berkaitan erat dengan HAM, tetapi sebenarnya tidak dari dulu pendekatannya seperti itu. Cara melihat HKSR dan isu-isu reproduksi berubah semenjak ada satu konferensi besar yaitu International Conference on Population and Development (ICPD) di Kairo pada tahun 1994.

Menurut Neira, sebelum adanya ICPD, masyarakat melihat isu reproduksi itu sebagai isu tentang kontrol populasi atau pengendalian populasi. “Jadi dulu tuh kita fokus banget nih ke jumlah manusia yang ada di bumi ini atau di negara-negara gitu . Dulu tuh isu reproduksi fokusnya ke situ. Jadi kita tuh dulu tujuannya adalah untuk mengendalikan populasi lewat keluarga berencana atau KB,” ungkapnya.

“Tapi setelah konferensi ICPD ini, pandangan kita tuh berubah. Jadi sekarang pandangan kita terhadap isu reproduksi dan seksualitas itu tuh menjadi lebih luas,” lanjutnya.

Sekarang setelah ICPD konsep reproduksi juga mencakup apakah individu itu juga bisa memiliki hubungan seksual dan aktivitas seksual yang aman dan nyaman juga kehamilan yang bebas dari diskriminasi, paksaan dan juga kekerasan. Jadi berubah sangat jauh, dari dulu yang fokus ke kontrol populasi. Kini menghormati hak-hak dan juga kebebasan setiap individu untuk memilih tentang isu reproduksi dan juga seksualitasnya sendiri.

Sebanyak 11 ribu peserta dari 179 negara yang hadir dalam konferensi juga akhirnya sepakat bahwa hak dan kesehatan seksual dan reproduksi itu adalah bagian dari HAM. Tentunya perbincangan HKSR tidak berhenti di konferensi saja. Isu HKSR ini semakin berkembang dengan banyaknya organisasi masyarakat, organisasi non-pemerintah yang terus memperjuangkan HKSR hingga hari ini.

Hak-hak dalam HKSR

HKSR mencakup banyak hal, isecara garis besar di antaranya:

  • Hak untuk mendapatkan pendidikan seksualitas komprehensif
  • Hak untuk mencari, menerima dan mengkomunikasikan informasi terkait seksualitas
  • Hak untuk mendapatkan layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas
  • Hak untuk mendapatkan penghormatan atas keutuhan tubuhnya
  • Hak untuk memilih pasangan
  • Hak untuk memilih aktif secara seksual atau tidak
  • Hak untuk menikah secara konsesual
  • Hak untuk memiliki kehidupan seksual yang memuaskan, aman dan menyenangkan
  • Hak untuk memiliki anak atau tidak, kapan waktu yang tepat untuk memiliki anak
  • Hak untuk mengakses terkait kontrasepsi, serta kontrasepsi itu sendiri yang aman, terjangkau, sesuai dengan pilihan kita

Tantangan yang dihadapi

Lebih lanjut, Neira menjelaskan, dalam ICPD hak atas non-diskriminasi dan kesetaraan itu juga menjadi sangat penting. Sama halnya dengan dokumen hak asasi manusia internasional, diskriminasi atas dasar ras, agama, gender, status kesehatan, kehamilan, status sosial ekonomi, dan aspek identitas lainnya itu secara tegas dilarang.

Namun di Indonesia dan juga di banyak belahan dunia, masih banyak sekali kelompok minoritas dan kelompok marginal yang mengalami pelanggaran terhadap HKSR mereka dalam berbagai bentuk yang beragam. Misalnya, mengalami penolakan ketika mencoba mengakses layanan kesehatan atau mengakses layanan kesehatan tapi, kualitasnya sangat buruk atau mengalami sikap yang buruk, stigma dari penyedia layanan.

“Bahkan bagi perempuan, banyak yang mengalami hal-hal seperti pemeriksaan kesehatan yang dipaksakan, sterilisasi paksa, aborsi paksa dan juga hal-hal lainnya yang dilakukan ke tubuh mereka tanpa persetujuan mereka,” ungkapnya.

Khususnya untuk remaja dan orang-orang muda, banyak yang tidak mendapatkan informasi yang komprehensif tentang seksualitas dan kesehatan seksual dan reproduksi. Banyak yang justru mendengar mitos-mitos atau miskonsepsi yang tidak akurat tentang kesehatan reproduksi. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cara ajak anak diskusi soal bahaya online tanpa menghakimi? 

Dapatkan solusi anti-panik untuk mengatasi hoaks, cyberbullying, dan mengatur screen time dalam Panduan Smart Digital Parenting