16 HAKTP #SamaSamaAman: Upaya Kolektif Melawan KBGO dan Menguatkan Ruang Digital yang Inklusif

Share

digitalMamaID — Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) setiap tahun menjadi alarm bahwa kekerasan berbasis gender, termasuk di ruang digital masih mengintai perempuan Indonesia. Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 Komnas Perempuan (CATAHU), jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan naik tajam hingga 14,17 persen. Dengan lonjakan signifikan terjadi pada kekerasan berbasis gender online (KBGO). Sebuah bentuk kekerasan yang tumbuh seiring gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Namun, ironisnya, meski ketergantungan terhadap platform digital meningkat, perlindungan dan regulasi yang melindungi pengguna terutama perempuan dan kelompok rentan belum memadai. Banyak penyintas masih bingung harus melapor ke mana, atau justru mengalami reviktimisasi saat mencari bantuan.

Inilah celah yang coba diisi oleh gerakan-gerakan akar rumput seperti Srikandi KBGO, sebuah kelompok pendamping kasus dan edukasi KBGO yang hadir langsung di tengah masyarakat. Ada juga Digitally Tante, sebuah inisiatif pribadi yang terus dipelihara untuk menggaungkan kesadaran gender di ranah digital. Bahkan, kini mereka mulai bergerak mengupayakan pemenuhan hak digital penyandang disabilitas.

Srikandi KBGO: Gerakan akar rumput fokus KBGO

Minimnya pencegahan dan respons yang efektif membuat berbagai komunitas bergerak membangun inisiatif untuk saling melindungi. Salah satunya adalah Srikandi KBGO atau Siaga Respon Insiden Keamanan Digital dan Kekerasan Berbasis Gender Online yang berdiri pada 2022 pasca pandemi. Pada masa itu, aktivitas digital meningkat pesat, diikuti naiknya kasus keamanan digital dan KBGO.

“Waktu itu, kasus KBGO di Jawa Barat sangat tinggi sehingga butuh penanganan yang fokus,” ujar Hana selaku Divisi Penanganan Kasus Srikandi KBGO pada digitalMamaID, Rabu, 19 November 2025.

SAFEnet mencatat kenaikan konsisten kasus KBGO di Indonesia. Pada 2022 terdapat 698 aduan, dengan korban anak melonjak dari 8% menjadi 22,9%. Tren serupa berlanjut pada 2024–2025, dengan Jawa Barat mencatat laporan tertinggi pada 2024 (142 kasus). Memasuki 2025, aduan meningkat tajam: 422 kasus pada kuartal I, 665 pada kuartal II, dan 605 pada kuartal III. Jumlah ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. SAFEnet menekankan bahwa angka ini hanya mencakup laporan resmi, sehingga kasus riil kemungkinan jauh lebih besar.

Srikandi KBGO hadir sebagai perpanjangan tangan SAFEnet untuk wilayah yang belum terjangkau. Meski SAFEnet memiliki divisi AwasKBGO di Jakarta, cakupannya terbatas. Kini, Srikandi KBGO aktif di Jawa Barat dan Palu, memperluas jangkauan pendampingan korban.

Sebagian besar anggota Srikandi KBGO memiliki pengalaman sebagai pendamping korban kekerasan. Hana sendiri memiliki latar belakang sebagai paralegal di LBH Jakarta, sehingga kerja-kerja mereka berjalan dengan pemahaman yang kuat terhadap isu kekerasan.

Pelatihan yang digelar Srikandi KBGO/Dok. Pribadi

Srikandi KBGO tidak hanya bergerak di ranah edukasi, tetapi juga penanganan kasus, dan advokasi atau pendampingan hukum terhadap korban. Srikandi menangani laporan kasus KBGO yang masuk, menyesuaikan kebutuhan penyintas dan memberikan rujukan ke psikolog, pengacara, atau SAFEnet untuk kasus yang membutuhkan eskalasi ke platform digital.

Platform paling rentan

Dari tahun ke tahun, jumlah kasus yang masuk ke Srikandi KBGO terus meningkat. Hal ini dilihat Hana sebagai indikator positif karena menunjukkan meningkatnya kesadaran publik. “Terlihat dari proses penanganan kasusnya yang nggak terlalu ribet. Karena mereka sudah aware. Bukan di tahap denial lagi,” ujar Hana. Denial di sini dimaksudkan bahwa penyintas merasa bahwa kasus yang dialami bukan bentuk KBGO walaupun mereka sudah menjadi korban.

Awareness yang meningkat di masyarakat dibarengi dengan tantangannya yang sama besarnya. Seperti masih adanya sentimen bahwa keamanan digital hanyalah isu elit yang tidak harus dipelajari oleh masyarakat. Seperti masih banyak komunitas yang didampingi belum melihat urgensi dari keamanan digital dan belum melihat dampak jangka panjang dari insiden keamanan digital.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Srikandi KBGO Indonesia (@srikandikbgo)

Selain itu, banyak pengguna media sosial belum memahami bahwa jejak digital adalah bagian dari identitas diri. Hana beranalogi bahwa jejak digital kita saat ini sama seperti tubuh. “Gampangnya kalau kita sudah merasa bahwa aktivitas digital kita sebagai tubuh yang harus dijaga, kita pasti akan hati-hati,” sambungnya.

Dari sekian banyak platform digital, Srikandi KBGO mendata beberapa platform paling rentan terdapat KBGO adalah platform komunikasi. “Platform ini paling dekat dengan kita sekaligus paling banyak kasus KBGO ada di sana, setelah itu Telegram, Instagram dan TikTok,” ujar Hana.

Di platform-platform tersebut, kasus-kasus KBGO yang masuk sangat beragam, dan yang terbanyak yang ditangani Srikandi KBGO adalah Non-Consentual Intimage Image (NCII), sextortion dan impersonisasi sampai insiden keagamaan bernuansa seksual. Korbannya pun beragam. “Paling banyak perempuan namun ada juga korban laki-laki dan transgender,” jelasnya.

Ia menambahkan platform mestinya membuat “pagar-pagar” untuk pengguna agar bisa semaksimal mungkin terhindar dari KBGO. Karena saat ini kebijakan platform dinilai membingungkan masyarakat terlihat dari banyaknya term and condition dari setiap platform. Belum lagi penanganan kasus KBGO bisa berbeda antar platform.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Srikandi KBGO Indonesia (@srikandikbgo)

Mulai dari diri sendiri

Era digital adalah keniscayaan. Tak bisa dipungkiri bahwa kita hidup di dua dunia. Dunia nyata dan dunia digital. Seperti halnya di dunia nyata, kekerasan juga dapat terjadi di ruang digital, meski bentuknya nonfisik namun tetap berdampak besar.

Srikandi KBGO mengajak masyarakat untuk saling menjaga di ruang digital dengan langkah-langkah yang realistis dan mudah dilakukan. Kita perlu lebih sadar bahwa setiap ketikan dan unggahan memiliki konsekuensi, dan bahwa dunia digital adalah “tubuh kedua” yang harus kita rawat sebagaimana diri kita sendiri. Keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang tetap penting, meskipun masalah tampak bisa ditangani secara mandiri.

Keselamatan keluarga juga harus jadi prioritas. Berhati-hati saat mengunggah foto anak, serta mengelola informasi sensitif terkait pekerjaan orangtua yang rentan. Di sisi lain, keluarga perlu menjadi ruang aman bagi anak agar mereka tidak takut bercerita ketika mengalami KBGO. Bagi yang bekerja di sektor-sektor berisiko, mengunci akun dapat menjadi pilihan perlindungan tambahan, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Dengan langkah-langkah ini, ekosistem digital yang lebih aman dan suportif dapat tercipta bersama.

Perlu keterlibatan pemerintah dan platform

Kerja-kerja perlindungan seperti yang dilakukan oleh Srikandi KBGO tidak bisa berdiri sendiri. Mereka membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik masyarakat, komunitas, LSM, institusi pendidikan, platform digital sampai pemangku kebijakan di tingkat pemerintah.

Hana berharap pemerintah bisa membenahi dari hal terkecil yakni dimulai dari implementasi UU TPKS khususnya pasal mengenai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE), terutama di pihak Aparat Penegak Hukum (APH). “APH nggak aware kalau kekerasan seksual juga bisa terjadi di daring. Padahal kekerasan di dunia nyata dan daring harusnya punya penanganan yang sama penting,” lanjutnya.

Ia juga menilai perlu adanya regulasi khusus KBGO, karena pasal KSBE belum mencakup seluruh bentuk kekerasan digital. Sementara itu, KUHP dianggap terlalu umum dan kurang memiliki perspektif perempuan.

Adapun dari sisi platform digital, Srikandi KBGO melihat bahwa kasus KBGO yang terjadi di platform digital seringkali tidak dilihat sebagai sesuatu yang penting karena orientasi bisnis lebih berperan. “Mereka (platform digital) kayak melepaskan gitu. Kalau di bahasa teman-teman kami tuh harus punya orang dalam dulu baru bisa jadi perhatian mereka,” ujar Hana.

KBGO bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah struktural yang menyangkut keselamatan dan martabak masyarakat terutama perempuan dan kelompok rentan. Setiap kasus, sekecil apa pun bentuknya, meninggalkan dampak nyata bagi korban dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

Digitally Tante: Inisiatif mandiri merespons isu gender dalam ekosistem digital

Cukup lama Ellen Kusuma bergelut dengan isu KBGO. Saat bergabung dengan SAFEnet, bersama Nenden Sekar Arum, ia menyusun panduan “Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online”. Panduan tersebut menjadi pegangan pegiat literasi digital yang kini disibukkan dengan maraknya kasus KBGO.

Mundur dari SAFEnet dan melanjutkan studi, tidak membuatnya bisa berdiam diri dari aktivisme yang selama ini ia geluti. “Aku merasa masih banyak hal yang ingin kusampaikan,” katanya. Utamanya soal KBGO dan kini ia tengah memfokuskan diri pada hak digital penyandang disabilitas, kelompok yang selama ini berada di tepi sistem.

Dari sana lahirlah Digitally Tante, sebuah ruang independen yang menjadi wadah untuk merespons berbagai isu gender dalam ekosistem digital secara publik.

“Isu hak digital itu bersilangan dengan banyak hal, gender, aksesibilitas, dan hal-hal lainnya,” katanya kepada digitalMamaID, Selasa, 18 November 2025.

Foto Ellen Kusuma
Ellen Kusuma/Dok. Pribadi

Pada 2023, tanpa struktur lembaga, tanpa agenda organisasi, hanya ruang jujur yang ingin mengajak publik melihat realitas digital dari sisi yang tak pernah terlihat. 

Meski awalnya bergerak sendiri, Digitally Tante kini menjadi inisiatif yang berkolaborasi dengan jejaring pegiat isu publik. Seperti saat ini, Digitally Tante yang sedang memberi perhatian lebih pada hak digital penyandang disabilitas bergandengan tangan dengan Zahra Aliya juga Feminis Themis, sebuah komunitas edukasi yang dikembangkan oleh feminis teman tuli.

Bekerja bersama komunitas disabilitas membuka mata Ellen bahwa semua orang, termasuk para aktivis, punya potensi menjadi penyandang disabilitas. “Banyak hal baru sebagai orang yang nondisabilitas perlu paham. Bukan hanya berempati, tapi sebagai aktivis, kita punya potensi bisa jadi disabilitas, contohnya Novel Baswedan. Makin aku belajar, makin aku sadar kalau siapapun bisa mengalami disabilitas di kemudian hari,” katanya.

Kerentanan berlipat penyandang disabilitas

Bergaul dengan banyak teman disabilitas, Ellen semakin memahami ada banyak persoalan yang dihadapi, terutama di era digital ini. Bagi komunitas tuli, misalnya, tantangan yang dihadapi berlapis. Mulai dari perbedaan bahasa isyarat yang digunakan negara dan yang berkembang di komunitas tuli, koneksi internet yang menentukan apakah mereka bisa berkomunikasi, hingga perlakuan tidak hormat yang mereka terima di dunia maya.

“Gestur bahasa isyarat itu bisa jadi olok-olokan. Kalau (konten itu) dilaporkan (ke platform), nggak langsung di-takedown.”

Selain ejekan visual, teman disabilitas juga tidak luput menjadi korban KBGO. Misalnya saja, KBGO yang terjadi di forum daring. Teman-teman disabilitas netra tidak bisa melihat apa yang ditangkap kamera. “Di Zoom, kamera bisa tiba-tiba menyorot bagian tubuh yang vulgar. Itu direkam, jadi jejak digital. Dan mereka nggak tahu itu bisa disalahgunakan,” tuturnya.

Kondisi itu membuat penyandang disabilitas netra berada dalam risiko yang mereka bahkan tidak bisa sadari. Nyata benar ketidakadilan yang mereka alami.

Ada pula cerita dari masa ketika layanan pijat lewat aplikasi ojek online masih beroperasi. Banyak terapis netra mengandalkan layanan tersebut untuk mencari nafkah, tetapi justru berada dalam bahaya. “Mereka merasa insecure banget. Harus datang ke lokasi klien yang nggak dikenal, lokasinya nggak aksesibel, dan ada potensi kekerasan fisik atau seksual,” tuturnya. Sistem proteksi dan fitur keamanan yang dikembangkan aplikasi tersebut hampir tidak mempertimbangkan kebutuhan pengguna disabilitas.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by ellen (@digitallytante)

Di ruang digital, kerentanan itu berlipat. Teman netra tidak tahu jika gambar atau video mereka diambil tanpa izin. Teman tuli tidak tahu jika gestur mereka dipelintir menjadi bahan lelucon seksual. Dan saat melapor? “Cari tombol report aja bingung kategorinya yang mana,” ujar Ellen.

Tekno-ableism: Ketika teknologi tidak dibangun untuk semua

Semua pengalaman itu membuat Ellen yakin bahwa teknologi hari ini masih sangat bias. “Teknologi sering hanya berdasar pada orang yang bisa,” katanya mengutip istilah tecno-ableism.

Website tanpa alt text, undangan dalam PDF yang tak terbaca screen reader, forum daring yang tidak menyediakan juru bahasa isyarat, poster informasi penting tanpa braille. Semua itu hanya sebagian kecil bagaimana kebutuhan disabilitas tidak terpenuhi. Jadi, benarkah di era digital yang terus berkembang ini kita tidak meninggalkan siapapun?

Ellen mengatakan, perkembangan media sosial merupakan attention economy. Artinya, ekonomi itu terbentuk dari atensi seseorang. Algoritma media sosial memainkan peran signifikan. “Hal-hal yang edukatif jarang viral, hal-hal yang isinya meledek atau mencemooh malah dapat perhatian. Ini kendala yang jadi perhatian khusus,” tuturnya.

Algoritma media sosial justru melanggengkan kekerasan di sekitar kita, termasuk yang terjadi pada kelompok disabilitas.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Womantalk (@womantalk_com)

“Memang tidak semuanya, ada sisi baiknya juga. Tapi algoritma ini nggak pasif, dia aktif, dia akan mengkurasi. Tidak semua orang punya kapasitas pengetahuan untuk melakukan hal tersebut. Nggak bisa membebankan literasi digital pada penggunanya saja. Cari tombol report saja bingung kategorinya yang mana, cara melapornya gimana, dan seterusnya. Mereka menyimpan tombol report, laporkan, keselamatan dan keamanan itu susah ditemukan,” ucap Ellen.

Di tengah sistem yang tidak ramah ini, teman-teman disabilitas harus terus berjuang agar keberadaan dan martabat mereka dihargai. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak digitalnya, bisa berselancar dengan aman tanpa diintai KBGO.

Sebagai nisiatif mandiri, tidak mudah bagi Digitally Tante untuk menyelesaikan semua. Perlu kesadaran dan dukungan dari banyak pihak untuk terlibat. Sementar itu, Ellen bersama kawan yang menyokong Digitally Tante sudah punya beberapa rencana. Selain memproduksi konten, ada rencana untuk membuat riset terkait hak-hak digital penyandang disabilitas. “Kami menyiapkan rencana supaya Digitally Tante bisa jadi inisiatif yang lebih ajeg,” ujarnya,

Kehadiran Digitally Tante mengingatkan kita, hak digital adalah tentang tubuh yang ingin aman, suara yang ingin didengar, dan martabat yang ingin dijaga, tak terkecuali bagi kawan-kawan disabilitas. Karena internet yang adil bukan hanya internet yang bekerja, tetapi internet yang menjaga.

Momentum HAKTP jadi pengingat bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi semua. Mendengar korban, mengakui pengalaman mereka, serta memperkuat pencegahan adalah langkah kolektif yang tidak bisa ditunda. (Catur Ratna Wulandari) [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cara ajak anak diskusi soal bahaya online tanpa menghakimi? 

Dapatkan solusi anti-panik untuk mengatasi hoaks, cyberbullying, dan mengatur screen time dalam Panduan Smart Digital Parenting