digitalMamaID – Coba bayangkan kalau Mama cuma boleh punya satu akun media sosial aja di setiap platform. Mama enggak bisa lagi punya akun alter buat curhat diam-diam, nggak bisa bikin second account buat jualan atau affiliate, bahkan akun cadangan pun bisa jadi kena aturan. Wacana ini lagi ramai banget diperbincangkan, setelah DPR mengusulkan kebijakan satu orang satu akun media sosial. Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji wacana ini. Pertanyaannya apakah kebijakan ini benar ikhtiar pemerintah dalam menekan hoaks, scamming, dan kejahatan siber lainnya? Atau malah bikin ribet?
Santi Sopia (33), salah satu pengguna aktif media sosial mengaku skeptis. “Kalau dari saya terus terang skeptis sama DPR tuh, kadang kebijakan terdengar pro-rakyat tapi belum jelas niatnya. Saya penasaran, apa benar niatnya jelas atau ada ‘udang di balik batu’. Menurut saya, pemerintah sebaiknya fokus berantas judi online aja lah, yang nyata-nyata rugiin masyarakat,” ujarnya pada digitalMamaID, Selasa 30 September 2025.
Nada serupa datang dari Ririn (33). Ia menilai satu orang satu akun akan membatasi kebebasan pengguna. “Kurang setuju sih, karena nggak fleksibel. Kadang orang buat akun formal untuk urusan kerja, ada juga untuk hiburan atau konten pribadi. Terus kalau ada risiko ke-banned gimana kalau cuma punya satu akun, padahal akunnya udah dipakai untuk membangun branding,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa menempuh cara lain, seperti memperketat pendaftaran atau menggunakan teknologi tertentu alih-alih mengurusi jumlah akun media sosial.
Sementara itu Yufi (33) punya pandangan dua sisi. “Aku sih melihat dua sisi. Pertama setuju karena aku juga tiap medsos emang cuma punya satu, jadi enggak ribet. Bahkan bisa mengurangi cybercrime yang suka pakai fake akun. Tapi nggak setuju juga, kayak ngapain sih ngurusin hal beginian? Ada yang lebih penting diurusin. Judi online makin merajalela, mending itu dulu diberantas,” katanya.
Bertentangan dengan freedom of expression
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung Santi Indra Astuti menilai, kebijakan satu orang satu akun media sosial berpotensi untuk bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi (freedom of expression) dan berpotensi memperbesar kontrol negara pada warga. “Jadi nanti akan bisa terjadi abuse of power yang dilakukan oleh negara lewat pengelolaan satu akun satu medsos ini ketika negara tidak bisa menjamin balance of power, keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara,” ungkapnya pada digitaMamaID, Selasa 30 September 2025.
Santi memahami landasan mengapa wacana ini sampai muncul adalah karena pemerintah khawatir maraknya hoaks, penipuan digital, dan sebagainya. Hanya saja alih-alih mengambil kebijakan satu orang satu akun media sosial, yang harus dilakukan adalah fokus pada perilaku penggunanya.
“Jadi it’s okay orang punya banyak akun tapi yang paling penting adalah dipastikan akun itu punya siapa, kemudian digunakan untuk apa. Daripada kemudian sekarang berusaha mengontrol dengan cara seperti itu ya belum tentu juga kontrolnya nanti berlangsung efektif,” lanjutnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah setiap orang memiliki kebutuhan berbeda dalam menggunakan media sosial. Ada yang membuat akun untuk bisnis, ada yang untuk komunikasi publik, ada juga yang untuk pencitraan atau self branding, dan itu menurutnya sah-sah saja. Bahkan ada pula yang menggunakannya sekadar untuk hiburan, yang tentu tidak masalah.
Persoalan ekosistem
Permasalahan justru muncul ketika akun tersebut dipakai untuk tindakan merugikan, seperti penipuan, penyebaran konten negatif, hoaks, atau ujaran kebencian. Pada titik itulah, menurutnya, fungsi negara seharusnya hadir untuk menindak dan memastikan adanya tanggung jawab dari pengguna yang melanggar.
Hoaks, scamming, dan persoalan media sosial tidak bisa dipandang semata-mata sebagai pelanggaran individu, melainkan harus dilihat sebagai masalah ekosistem. Oleh karena itu, setiap pihak punya peran masing-masing. Negara bertugas menciptakan dan mengamankan sistem sekaligus menegakkan hukum, sementara masyarakat perlu saling menjaga serta meningkatkan literasi digital.
Lembaga pendidikan, orang tua, dan komunitas pun memiliki tanggung jawab mengedukasi serta mengawasi bersama. “Kalau semua menjalankan tugasnya dengan baik, ekosistem digital bisa lebih sehat sehingga konten negatif, hoaks, maupun penipuan tidak mudah menyebar. Pemerintah punya power untuk memberi sanksi, jadi gunakanlah fungsi itu sebaik-baiknya tanpa membatasi ruang ekspresi warga,” tegasnya. Ia menambahkan, masyarakat juga bisa menerapkan semangat siskamling di dunia digital dengan saling mengingatkan, mengawasi, dan belajar memanfaatkan media sosial secara bijak.
Lebih lanjut, menurutnya pemerintah juga harus belajar. Ada banyak cara untuk menekan peredaran hoaks, ada banyak cara untuk menekan scamming. Alih-alih mengatasi permasalahan dengan cara memberlakukan control daripada menyusun tata kelola yang adil dan beradab.
“Kenapa sih cara-cara seperti misalnya gitu ya, men-take down atau membubarkan judol yang sudah jelas-jelas pemerintah itu punya aksesnya, tahu ke mana rekeningnya gitu ya dan siapa pelakunya. Kenapa enggak itu aja dulu gitu yang dihajar gitu daripada kemudian mewacanakan hal-hal yang nanti akan merusak kemaslahatan banyak orang,” pungkasnya. [*]






