SINDIKASI Luncurkan Hasil Riset Upah Layak Freelancer dan Kekerasan Seksual di Dunia Kerja

Ilustrasi upah layak freelancer
Share

digitalMamaID – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) merilis hasil riset upah layak freelancer. Selain itu, dirilis pula hasil riset tentang kekerasan seksual di dunia kerja.

Menjadi pekerja lepas (freelancer) di industri media dan kreatif mungkin rentan tetapi, bukan berarti freelancer bisa diupah rendah dibanding pekerja tetap atau konvesional. Sistem pengupahan negara saat ini belum bisa mengakomodir kebutuhan produktif, reproduktif, dan pengembangan diri freelancer. Hal ini membuat SINDIKASI mengusulkan penghitungan model upah bagi freelancer.

Melalui riset terbaru SINDIKASI berjudul “Upah Layak Untuk Semua: Model Pengupahan Pekerja Lepas Industri Media Dan Kreatif” menemukan besaran pengeluaran perbulan freelancer lebih besar dua kali lipat dari upah yang mereka dapat. Temuan ini diambil berdasarkan survei terhadap 55 responden freelancer di industri media dan kreatif yang berasal dari Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Banten, D.I. Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Timur, Jawa Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.

Upah timpang

Tim peneliti menemukan mayoritas responden, 75,55% mendapatkan upah kurang dari 7 juta perbulan. Disisi lain, total rata-rata kebutuhan alat produksi perbulan perproyek adalah Rp 1.729.634 dan total kebutuhan untuk reproduksi perbulan yakni Rp 13.082.303,95. Dengan demikian, total pengeluaran rata-rata pekerja lepas jika dihitung secara kumulatif adalah Rp 15.444.557,2 perbulan.

Alat produksi yang dimaksud dalam penelitian ini termasuk laptop, smartphone, kendaraan bermotor, kamera, lensa, dan lain-lain yang selama ini ditanggung sendiri pengadaannya oleh freelancer. Adapun komponen yang termasuk dalam aspek reproduktif yakni biaya pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan lainnya.

“Persoalan timpangnya upah freelancer dengan pengeluaran yang mereka miliki kerap kali tidak disadari karena beberapa hal seperti termin pencairan upah mereka yang terlihat besar meskipun jika dihitung perbulan jauh lebih rendah serta adanya akses terhadap kredit dan hutang,” ungkap Estu Putri Wilujeng, tim peneliti Upah Layak Untuk Semua, saat peluncuran riset, Sabtu 24 Maret 2024.

Model pengupahan

Penentuan kenaikan upah yang hanya didasari oleh pertumbuhan ekonomi dan inflasi seperti dalam sistem pengupahan versi pemerintah hari ini juga menjadi masalah. Pasalnya, aspek kebutuhan produktif dan reproduktif freelancer terus bertambah sehingga tidak bisa hanya mendasarkan kenaikan harga dari kebutuhan sebelumnya.

Sebagai contoh, freelancer graphic designer perlu mengganti laptop dengan spesifikasi yang lebih tinggi setiap periode tertentu untuk menaikkan kualitas kerjanya. Kebutuhan ini tidak bisa dipenuhi hanya dengan menambahkan komponen harga laptop lama dengan inflasi saja. Contoh lain, dalam aspek reproduktif, peningkatan pengeluaran freelancer untuk memenuhi kebutuhan anak yang mulai bersekolah tidak bisa dicukupi hanya menggunakan skema kenaikan upah berkala berdasar penambahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, peneliti menyusun model pengupahan pekerja lepas yang mengakomodir kebutuhan produktif, reproduktif, dan pengembangan diri. Penyusunannya disesuaikan dengan status dan rekognisi berupa pengalaman kerja, tingkat keterampilan dan beban kerja yang ada. “Pemodelan tersebut tidak dapat berdiri sendiri karena membutuhkan strategi advokasi yang matang yang sesuai dengan ekologi dan kehidupan sehari-hari freelancer untuk mendapatkan upah layak,” ujar Estu.

Untuk memudahkan freelancer dalam menentukan kelayakan upah mereka, SINDIKASI akan segera membuat semacam kalkulator penghitungan upah layak yang diunggah dan bisa diakses melalui internet.

Kekerasan seksual di dunia kerja

Selain kelayakan upah freelancer, kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja juga menjadi isu penting bagi SINDIKASI. Kekerasan dan pelecehan ini kerapkali terjadi dalam berbagai bentuk, baik verbal maupun fisik. Sayangnya, banyak korban yang enggan speak-up karena konsekuensi yang harus ditanggung. Padahal dampak kekerasan dan pelecehan ini selain mempengaruhi produktivitas dan kinerja, juga mempengaruhi kesehatan baik fisik dan mental.

Berdasarkan riset yang berjudul “Kekerasan Seksual Terjadi di Kalangan Pekerja Industri Media dan Kreatif, Mari Mengajak Semua Pihak Berani Bicara”, peneliti menemukan sebanyak 37,63% responden pernah mendengar adanya kasus pelecehan dan kekerasan di dunia kerja.

Kemudian sebanyak 29,03% responden pernah memiliki pengalaman langsung atas kasus-kasus pelecehan dan kekerasan di dunia kerja. Hanya sekitar 10,75% responden yang menjadi saksi adanya kasus pelecehan dan kekerasan di dunia kerja, sedangkan yang tidak pernah mengalami satupun sebanyak 22,58%.

Tidak melapor

Tim peneliti Lestari Nurhajati memaparkan bahwa data menunjukkan bahwa mayoritas pelecehan dan kekerasan seksual terjadi di lingkungan kerja, mencapai 62,8% dari keseluruhan kasus. Hotel, kafe/restoran, tempat klien, rumah, area publik, dan lokasi lainnya juga menjadi tempat umum dimana kasus serupa terjadi.

Namun, hanya sekitar 32% dari individu yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut. Dari jumlah itu, 46% melaporkan kepada atasan atau supervisor mereka. Sementara 24% melaporkan kepada rekan kerja. Sebagian kecil lainnya melaporkan kepada psikolog, satuan tugas internal, atau lembaga eksternal seperti polisi dan komisi perlindungan hak asasi manusia.

“Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan antara pengalaman pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja. Selain itu juga sikap terhadap perlunya advokasi bagi korban cenderung cukup signifikan. Ini menunjukkan pentingnya meningkatkan kesadaran akan kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Ini terutama di bidang media dan industri kreatif,” ujar Lestari.

Rekomendasi

Untuk itu tim peneliti merekomendasikan untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya penghentian kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Sosialisasi ini ditujukan untuk seluruh anggota tim, termasuk pimpinan, pekerja, dan pihak terkait lainnya seperti klien dan narasumber.

Kedua, memberikan pendidikan tentang kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja kepada semua pihak terkait. Hal ini penting untuk meningkatkan pemahaman akan masalah ini dan mengurangi insiden kekerasan dan pelecehan.

Ketiga, mengajak pekerja untuk berani berbicara tentang kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Hal ini dapat menciptakan lingkungan dimana korban merasa didukung untuk melaporkan kasus-kasus tersebut.

Terakhir, penting untuk mendorong pimpinan perusahaan untuk membuat aturan yang jelas dan tegas mengenai kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Hal ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung bagi semua pekerja.

Baca dan unduh hasil riset selengkapnya di tautan ini. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

ORDER MERCHANDISE

Bingung cari konten yang aman untuk anak?
 
Dapatkan rekomendasi menarik dan berikan pendapatmu di Screen Score!
Ilustrasi melatih anak bicara/Bukbis Ismet Candra Bey/digitalMamaID